Indramayu, investigasihukumkriminal.com – Unit Reskrim Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 4 orang tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina.

Mereka mencuri pipa besi 4 in Flowline milik PT Pertamina EP Field Jatibarang panjang 120 meter dengan menggunakan alat las.

Barang bukti berupa satu set selang las atau cutting touch panjang 10 meter dan tersangka pun kini sudah diamankan Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

“Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.” kata Ibrahim Tompo.

Unit Reskrim Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelasnya.

Akibat ulah para tersangka, PT Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *