Ketapang, investigasihukumkriminal.com – Operasi penggerebekan Pengedar Narkoba di kawasan Joglo, Jalan Mulia Delta Pawan,pada hari Selasa malam 14/3/23 menyeret 30 orang terduga yang akan melakukan transaksi pembelian narkoba salah satunya pelajar laki-laki di bawah umur,Berusia 15 tahun.

“Mereka langsung digelandang ke Mapolres Ketapang, dan pagi tadi”hari Rabu 15/3/23 bersama dua orang bandar yang tertangkap menjalani tes urine.

Kapolres Ketapang Laba Meliala, kepada sejumlah media Rabu 15/3/23 siang menyatakan operasi dilakukan Polres Ketapang Selasa 14/3/23 sekitar pukul 19.00 WIB, saat penggerebekan terduga bandar di dua lokasi dikawasan tersebut, sebanyak puluhan calon pembeli ikut terjaring.

Dari tes urine yang dilakukan tim polres , hasilnya 19 positif narkoba, 4 samar dan 7 negatif.

Sementara pelajar yang tertangkap hasil tes urien negatif begitupun 2 dari 4 perempuan yang terjaring negatif. Kepada sorot10 pelajar tersebut mengaku telah 2 tahun menjadi pemakai. Anak ke 3 dari empat bersaudara ini, orang tuanya tidak mengetahui ia pemakai narkoba. Ayahnya bekerja sebagai tukang bangunan, ibunya tidak bekerja.

Kapolres menyatakan terjaringnya puluhan orang sebagai calon pembeli narkoba, membuktikan maraknya peredaran narkoba di Ketapang, bahkan mulai menyasar anak anak dan perempuan sebagai pemakai.

Hal ini, kata Kapolres, harus diwaspadai kite semua. Perlu gerakan saling mendukung antara masyarakat dan kepolisian.

Sumber:Polres Ketapang Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *