Majalengka, invetigasihukumkriminal.com – Pada hari Minggu, 12 Maret 2023 Pukul 05.00 wib di kandang ayam pedaging di Blok Babakan Rt 003 Rw 008 Desa Sindang Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, telah terjadi kandang ayam kebakaran milik bapak Wawan Hermawan.

Maka, dengan adanya kandang ayam yang terbakar tersebut Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi bersama anggota langsung mengecek lokasi pemilik Kandang ayam Wawan Hermawan yang menjadi Korban kebakaran. Senin (13/3/2023).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menyampaikan kronologis terjadinya kebakaran pada hari Minggu 12 Maret 2023 Pukul 05.30 Wib, telah terjadi kebakaran yang diakibatkan oleh konsleting listrik. kandang ayam milik bapak Wawan Hermawan di Rt/Rw 003/008 Blok Babakan Desa dan Kecamatan Sindang Wilayah hukum Polsek Sukahaji Kabupaten Majalengka.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa nihil, Kandang ayam hangus sebagian kerugian sekitar 30.000.000, Ayam mati 4700 ekor dari jumlah 5000 ekor kerugian sekitar 78.000.000.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan selalu tetap waspada terhadap potensi bencana ataupun musibah yang sewaktu-waktu dapat terjadi seiring perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan.

Dihimbau agar masyarakat tetap menjaga kambtibmas dan waspada terhadap bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *