Pontianak, investigasihukumkriminal.com – Personel Satbrimob Polda Kalbar yang tergabung didalam Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 lakukan patroli preventiv antisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar, Minggu (12/03/23).
Personel Satbrimob Polda Kalbar yang tergabung didalam Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 lakukan patroli di daerah yang dianggap rawan akan terjadinya karhutla diwilayah hukum Polda Kalbar.
Patroli yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini bertujuan untuk mencegah oknum masyarakat yang hendak membuka lahan sembarangan seperti dengan cara sengaja membakarnya.
Kegiatan patroli preventif pada hari ini dilakukan di beberapa desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Selain melakukan patroli disini para personel Satbrimob Polda Kalbar juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan juga hukuman apabila mereka melakukan pembakaran lahan.
Para personel juga menjelaskan tentang dampak yang akan muncul akibat karhutla seperti bisa menyebabkan polusi udara yang mengakibatkan lalu lintas udara terganggu, penyakit saluran pernapasan (ISPA), merusak ekosistem dan dapat mengakibatkan banjir.
Para personel juga berterimakasih kepada masyarakat sekitar yang telah membantu mereka untuk mencaga wilayah Kabupaten Kubu Raya dari musibah kebakaran lahan ini.
Personel juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu tetap menjaga wilayah mereka dari kebakaran lahan ini.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan para pelaku pembakaran lahan agar mereka bisa diproses sesuai dengan hukuman yang terdapat di UURI No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.