Majalaya, investigasihukumkriminal.com – Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar amankan tiga orang yang melakukan pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ketiga orang tersebut melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada angkutan umum yang melintas.
“Kami amankan ketiganya karena adanya laporan dari masyarakat,” katanya Minggu, 5 Maret 2023.
“Setelah kami cek dilapangan, ternyata benar, mereka meminta uang kepada angkutan umum yang melintas,” sambungnya.
Aep menambahkan selain meminta uang, ketiga orang dengan inisial I, I dan A ini juga menjual paksa minuman extra joss kepada sopir angkutan umum dan sopir angkutan truk dengan keadaan mabuk.
“Modusnya adalah menawarkan atau menjual minuman extra joss, dalam keadaan mabuk, mereka juga memaksa para sopir harus membelinya,” ujar Aep.
“Saat ini ketiganya sudah kami amankan bersama barang bukti, namun kami juga masih mencari keterangan tambahan dari korban atau saksi,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan umum dan truk. Apabila menemukan hal yang sama untuk segera melaporkan ke Polisi.
“Segera laporkan ke kami apabila masih ada yang seperti ini,” tuturnya.
“Karena kami ingin Majalaya aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.