KANDIS-Investigasihukumkriminal.com-Berkat koordinasi yang baik serta gerak cepat dari satuan Reskrim Polsek Kandis, dalam waktu yang relatif sangat singkat pelaku Curat di wilayah Kecamatan Kandis berhasil di bekuk sebelum berhasil menghilangkan jejak.
Kejadian ini bermula ketika Kamis 23 Februari 2023 pagi pukul 10.00 WIB, bagian pelayanan dan penjagaan Makopolsek Kandis menerima laporan adanya tindak pencurian dengan pemberatan terhadap salah satu masyarakat yang baru saja mengambil uang tunai dari Bank.
Korban adalah Sarona Manurung (38 Tahun) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) di Bank Mandiri Pasar Minggu Kandis, dalam perjalanan pulang Korban yang mengendarai Unit Pajero Sport BM 1993 YB ini berhenti di Bakso Wonogiri Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis untuk makan siang.
Sementara sejumlah uang yang baru di ambil dari Bak Mandiri tersebut berada di dalam sebuah tas hitam yang di letakkan di dekat tempat duduk depan dan di tinggalkan di dalam mobil.
Pada saat mobil ditinggalkan semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup, namun belum lama Korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah di pecahkan oleh orang tak di kenal serta tas hitam yang berada di dalam mobil juga telah di ambil dan raib dari dalam mobilnya.
Sementara sejumlah uang yang baru di ambil dari Bak Mandiri tersebut berada di dalam sebuah tas hitam yang di letakkan di dekat tempat duduk depan dan di tinggalkan di dalam mobil.
Pada saat mobil ditinggalkan semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup, namun belum lama Korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah di pecahkan oleh orang tak di kenal serta tas hitam yang berada di dalam mobil juga telah di ambil dan raib dari dalam mobilnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Siak AKBP Ronal Sumadja, S.I.K melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH untuk segera melakukan penyidikan ke lokasi kejadian untuk kemudian segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku Curat.
“Setelah dilakukan olah TKP, di dapat informasi bahwa terduga pelaku dengan menggunakan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, Kamis (23/02/2023).
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk segera melakukan razia, kemudian di dapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu Mushola di pinggir perkebunan sawit masyarakat.
Benar saja pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun dalam penangkapan tersebut pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri, dalam pengejaran itu tim Opsnal memberikan 3 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri tims opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku, untuk selanjutkan pelaku segera di amankan ke Makopolsek Kandis beserta barang buktinya.
Kami berhasil mengejar dan menangkap pelaku Curat di wilayah hukum kandis. Hal ini berkat keras para personel tim Opsnal di lapangan, untuk selanjutnya pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek.