PerawangInvestigasihukumkriminal.com-Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, yang melakukan Transaksi di Parkiran Karaoke Pelangi Km. 6 (24/2/23)

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I. membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib tim opsnal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sanya ditempat parkiran karoke pelangi km.6 dijadikan tempat transaksi narkotika, berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K dan memerintahkan tim opsnal yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP ADI SUSANTO.SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi

Dengan adanya informasi tersebut tim melakukan pengintaian di sekitar TKP memang benar bahwa ada seorang laki-laki yg dicurigai lalu tim opsnal mengamankan seorang Laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda beat warna merah yang di duga sebagai Kurir Narkoba jenis Shabu-shabu dan mengaku bernama Inisial AP, 28 thn dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu yang di temukan di kotak rokok merk ON BOLT di dasbor depan sebelah kanan sepeda motor pelaku

atas pengakuan pelaku tim melakukan pengembangan tempat tinggal pelaku yang berada di cafe Horas yang berada dijalan maredan sesampainya di cafe horas tim melakukan penggeledahan di cafe horas tersebut namun tim tidak menemukan barang bukti yang lain selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang di dapat dari Pelaku berupa : 

1 (satu ) unit sepeda motor Beat, 1(satu) buah kotak rokok yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, Uang 250.000 dan 1(satu) unit. HP,” beber AKP Alvin Agung Wibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *