investigasihukumkriminal.com – Dalam rangka melindungi seluruh dari tidak stabilnya harga sembako yang dianggap dapat merepotkan masyarakat, Kapolsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar melakukan pengecekan harga minyak curah atau minyak goreng di warung warung dan toko yang ada di wilayah hukumnya Minggu 12 Pebruari 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memantau kestabilan harga minyak goreng dipasaran.
Giat pengecekan harga sembako khususnya minyak goreng curah tersebut dilaksanakan oleh Unit KSPK dan anggtota Jaga Polsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar.
Setelah melakukan pengecekan harga minyak curah ke sejumlah warung dan toko kelontong yang ada di wilayah kerjanya ternyata untuk minyak goreng curah masih tersedia di tiap warung dengan harga Rp. 16.000,-/perliter dengan stok yang aman dan mencukupi.
Giat pengecekan harga sembako seperti ini akan terus dilakukan agar jajaran Polsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar dapat terus memantau atau memonitoring serta melaporkan setiap perkembangan harga sembako yang ada di wilayah kerjanya.