Polda Jabar, investigasihukumkriminal.com – Jajaran Polres Sukabumi Polda Jabar kembali menggelar razia knalpot brong, dan hasilnya puluhan knalpot yang suaranya sangat bising itu kembali diamankan petugas, Minggu (05/02/23) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan.

“Dihimbau kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk sadar diri akan dampak yang ditimbulkan apabila tetap menggunakan knalpot brong di jalan raya.” tutur Ibrahim Tompo.

Keterangan Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa , operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau tindak pidana.

” Dini hari Polisi berhasil mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong,” Ungkapnya.

Selain diwilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

” Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima, untuk wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11,” sambungnya.

Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya dijalan raya.

Dalam Ops KRYD tersebut Polisi mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong juga keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi. ” Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” paparnya.

Bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui Washstaap tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi Polda Jabar atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *