Kuburaya, investigasihukumkriminal.com – Polisi beberkan hasil penyelidikan kasus meninggalnya seorang pengendara motor Honda GL200R KB 4154 SV berinisial AF (24) warga Dusun Mulyorejo Rt. 001 Rw.003 Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia pada Jumat 3/2/23 pagi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kanit Laka Ipda Wayan mengatakan, Hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan yang dihimpun melaui saksi-saksi, AF meninggal dunia murni laka tunggal.
“Informasi dari warga setempat, AF yang mengendarai sepeda motor Honda GL200R KB 4154 SV dari Pelabuhan Rasau jaya hendak menuju Supadio, sesampainya di TKP posisi di depan Gereja Margahayu Rasau Jaya, kerena kondisi jalan bergelombang AF tidak dapat mengontrol kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas tunggal tersebut, beber Wayan saat dikonfirmasi, Sabtu 4/2/23.
“Sampai saat ini unsur ditabrak oleh kendaraan lain tidak ada, jadi hasil dari penyelidikan kami AF murni kecelakanan tunggal yang diakibatkan situasi jalan yang bergelombang atau tidak rata, tuturnya.
Diketahui, pada saat kejadian personil Polres Kubu Raya AIPDA Wangsit yang hendak ke kantor ikut membantu mengevakuasi korban bersama warga menuju RSUD Kubu Raya.
Wayan mengatakan, korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke RSUD Kubu Raya, hal ini diketahui pada saat di RSUD Kubu Raya korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenanga medis, terang Wayan. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya dari RSUD Kubu Raya pada hari Jumat untuk dikebumikan, sambungnya.
Dari peristiwa ini Polres Kubu Raya mengajak untuk seluruh warga Kabupaten Kubu Raya untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam mengendari sepeda motor dan kendaraan roda 4, roda 6 dan tronton, selalu melakukan pengecekan kendaraannya agar keadaan kendaraan dapat dipastikan sehat, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, pungkas Wayan.