Berau, investigasihukumkriminal.com – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Bayur yang bertugas di Kelurahan Rinding Aipda Suharto melaksanakan sambang di Kantor Kelurahan Rinding dan bertemu ketua RT 14 dan Ketua RT 13 menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar (Pungli), Rabu (01/02/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas meminta kerjasama kepada Ketua RT apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga mengimbau untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *