BATAM |Sebelum ke Hotel Kader dari Fraksi Nasdem ini menghabiskan hiburan malamnya di sebuah tempat KTV yang ada di Batam dengan seorang Wanita berinisial NT.(1/2/2023)
Saat ingin pindah ke Hotel, disaat itu juga David dan NT timbullah niat mereka untuk mencoba mengkonsumsi sabu.
Setelah itu David memesan Narkotika jenis sabu tersebut melalui Aplikasi WhatsApp ke seseorang berinisial BED yang juga rekan dari David. yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.
Sabu tersebut diantarkan oleh seorang pria yang berprofesi sebagai kurir ke dalam kamar hotel 511 Pacific tersebut.
“Kita amankan saat berada di dalam kamar nomor 511 hotel Pacific,” ujar Kompol Lulik Febyantara, Selasa (31/1/2023).
Akan tetapi, belum sempat mengkonsumsi sabu tersebut keduanya telah dilakukan penangkapan oleh Sat Resnarkoba Polresta Barelang.
Sabu tersebut seberat 0,24 gram dibeli dengan harga Rp 1,5 juta, tersangka David yang melakukan pembayaran dengan cara TF/ditransfer.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya langsung dilakukan test urine, akan tetapi hasil dari test urine mereka menyatakan negative amphetamine. Hal tersebut dikarenakan belum sempat mengkonsumsi barang bukti narkotika jenis sabu yang mereka miliki.
Namun, dari barang bukti yang ada tersebut, unsur hendak memiliki dan juga mengkonsumsi dari keduanya telah ada. Polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.(**)