Kuningan, investigasihukumkriminal.com – Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Samapta Polres Kuningan Polda Jabar , Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan Polda Jabar melakukan pengaturan arus lalu lintas pada wilayah rawan macet serta penertiban lalu lintas pada jalan raya Terminal Kertawangunan kabupaten Kuningan jawa barat. Minggu, (29/01/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada para pengendara untuk menaati tata tertib berlalu lintas agar tercipta ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta kecelakaan di Kabupaten Kuningan, Sat Lalu Lintas Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan tugas penertiban serta pengaturan arus lalu lintas. Pengendara yang melakukan pelanggaran baik tidak menggunakan helm maupun fisik kendaraan tidak lengkap namun tidak dilakukan penilangan namun hanya teguran saja.

Polisi juga tidak lupa memberikan himbauan tertib berlalu lintas pada pengendara motor komunitas untuk selalu menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan.

Dengan adanya penertiban arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan Polda Jabar ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan tertib berlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *