Ciamis, investigasihukumkriminal.com – Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang mencakup dua kecamatan, Cikoneng dan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023).

Patroli ini menyasar sejumlah obyek wisata di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Meliputi kawasan obyek wisata Cireong, Situs Rancamaya Sindangkasih dan Simpang Tiga Kujang Cikoneng.

Kegiatan tersebut dibawah pimpinan Kompol Ipin Tasripin selaku Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Sementara untuk anggota yang bertugas sebanyak empat personel Aiptu Kusna Hidayat, Aiptu Dadang Sudarto, Bripka Hendi Suharyadi, dan Brigadir Fanji Ridwana.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cikoneng. Kegiatan ini secara rutin dilakukan guna meminimalisir dan mencegah niat pelaku tindak pidana maupun kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar.

“Ini bagian dari pada upaya kami menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Sehingga masyarakat nyaman dan aman menikmati akhir pekan,” kata Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu kepolisian dalam antisipasi kejahatan dan premanisme serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu juga mengajak warga secara mandiri untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Kapolres.



Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *