Ciamis, investigasihukumkriminal.com – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan pemantauan harga bahan pokok di salah satu kios di Pasar Manis Ciamis, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/01/2023).
Pemantauan harga bahan pokok ini dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dibawah pimpinan AKP Cecep Edi Sulaeman selaku Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dari kelakukan seorang oknum yang melakukan penimbunan.
“Hasil pemantauan pada kios di Pasar Manis Ciamis harga bahan pokok relatif stabil dan stok atau ketersediaannya aman menjelang dan dipastikan saat Imlek maupun pasca tetap stabil,” katanya menambahkan.
Selain itu, AKP Cecep menuturkan bahwa petugas dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk menigatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.