Cianjur,investigasihukumkriminal.com – Personel Polsek Sukaresmi Polres Cianjur melaksanakan himbauan akan bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan. Himbauan ini dilaksanakan ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Sukaresmi, Kamis (19/1/2023).
Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono, S.Pd. mengatakan, himbauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar mengingatkan para siswa dan keluarga akan bahaya makanan jajanan “Ciki Ngebul”. Ini bertujuan untuk menghindari adanya siswa yang keracunan akibat mengonsumsi “Ciki Ngebul”.
Kapolsek Sukaresmi berharap, pihak sekolah selektif dalam memberi ijin pedagang untuk berjualan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak jajan “ciki ngebul” dengan bahan nitrogen karena mengandung zat berbahaya untuk kesehatan.
“Semoga imbauan ini menjadikan kita lebih waspada dan selektif dalam memberikan makanan pada anak agar tetap sehat dan cerdas,”