Bandung, investigasihukumkriminal.com – Guna antisipasi C-3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli dini hari, Rabu (18/1/2023).
Dengan menggunakan kendaraan dinas serta menyalakan lampu rotator warna biru, Personil Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, kantor Perbankan dan sejumlah Pertokoan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim, S.I.K., M.Si. berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat.