investigasihukumkriminal.com – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar modern dan tradisional maupun pertokoan sembako di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan tersebut dilakukan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar, Rabu (11/1/2023).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui unit patroli Sat Samapta melakukan pemantauan di Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat dari harga bahan pokok yang tidak stabil awal Tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan akibat perbuatan oknum yang melakukan penimbunan.
“Hasil pemantauan di Pasar Manis Ciamis harga bahan pokok relatif stabil dan stok atau ketersediaannya aman pasca perayaan malam tahun baru,” kata Kapolres menambahkan.
Selain itu, Kapolres menuturkan bahwa petugas dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedagang untuk meningkatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.