SIAK, investigasihukumkriminal.com – Seorang pemuda Perawang pada Kamis, (29/12/2022) berinisial RYY(29) diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, diduga RYY (29) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.
RYY (29) dibekuk Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Hang Nadim Gang Pelita RT.005/RW.002, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari pelaku RYY (29), Satres Narkoba Polres Siak mendapati barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 71,02 (tujuh puluh satu koma nol dua) gram.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa, penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapati, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sihol Sitinjak


Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RYY (29) yang sedang berada dilokasi yang diinformasikan.
“Kita melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 Paket diduga Narkotika jenis Sabu Sabu yang dibungkus lakban kuning didalam kantong celana sebelah kiri tersangka, lanjut di lakukan penggeledahan kembali ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis shabu didalam dompet warna abu-abu yang disimpan diatas lemari kamar dan 1 (satu) paket lagi di temukan didalam kotak warna hitam merk digitec yang disimpan didalam lemari ruang tengah tersangka,” tambahnya.
Terkait peredaran Narkotika di Kabupaten Siak, Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak, SH menyampaikan harapannya kepada masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Sihol Sitinjak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *