investigasihukumkriminal.com – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar modern dan tradisional maupun pertokoan sembako di wilayah Kabupaten Ciamis. Pemantauan tersebut dilakukan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar, Minggu (1/1/2023)

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui unit patroli Sat Samapta melakukan pemantauan di Pasar Banagaea, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat dari harga bahan pokok yang tidak stabil pasca Tahun Baru 2023.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dari kelakukan seorang oknum yang melakukan penimbunan,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoto S.H., S.I.K., M.T

“Hasil pemantauan, harga bahan pokok relatif stabil dan stok atau ketersediaannya aman pasca perayaan malam tahun baru,” ujar Kapolres.

Selain itu, AKP Cecep menuturkan bahwa petugas dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha maupun pedangan untuk menigatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *